RSS

APLIKASI DIGITAL E-BOOK ISLAMI SEBAGAI SUMBER BELAJAR BAGI PENYULUH AGAMA DI KECAMATAN TELUKJAMBE TIMUR KARAWANG

Iwan Hermawan

Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Singaperbanga Karawang

iwan.hermawan@staff.unsika.ac.id

Oyoh Bariah

Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Singaperbanga Karawang

oyoh.bariah@staff.unsika.ac.id

Nono Heryana

Program Studi Teknik Informatika Universitas Singaperbanga Karawang

nono.heryana@unsika.ac.id

Perkembangan teknologi yang melahirkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat cepat memberikan pengaruh yang besar bagi kehidupan manusia sebagai upaya menunjang dan memperlancar aktivitas manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam proses pembelajaran dalam pendidikan.

Dalam menyikapi perkembangan dan kemajuan ICT tersebut, para pendidik dituntut untuk menguasai ICT agar dapat mengembangkan materi-materi pembelajaran berbasis ICT dan memanfaatkan ICT sebagai media pembelajaran yang efektif dan efisien serta lebih menarik dan menyenangkan Elektronik Book (E-Book) atau Digital Book adalah salah satu sumber belajar atau sumber informasi yang  kini mulai diminati oleh seluruh kalangan di masyarakat baik tua maupun muda.

Transformasi yang terjadi pada bentuk buku tersebut seharusnya dapat membuat masyarakat lebih gemar membaca karena harga yang murah, buku digital juga mudah dibawa dan mudah diakses. Keunggulan digital book ini antara lain: (a) lengkap dan ringan untuk dibawa. Mudah disimpan dan dipindahkan, (b) memungkinkan pencarian, (c) dilengkapi dengan fitur penambahan catatan dan highlight atau penanda yang mempermudah dalam mereferensi, (d) konten dapat di update secara instan, (e) dapat digunakan atau tersedia kapan pun dan di manapun (Syafruddin, 2019). E-book menjadi media yang sangat penting dalam proses pembelajaran saat ini. Oleh karena itu pemerintah secara penuh mendukung penggunaan e-book dalam pembelajaran dengan program Buku Sekolah Elektronik (BSE). Pembelajaran dengan menggunakan e-book dapat mengefektifkan dan mengefisienkan waktu pembelajaran.

Penggunaan e-book pada era digital ini berimplikasi pada kemudahan hidup manusia sehari-hari terutama yang berhubungan dengan kegiatan baca-membaca (Makdis, 2020). Dengan perkembangan teknologi dunia digitalisasi menjadi nyata dihadapan manusia era ini, dimana dahulu manusia untuk berbelanja maupun belajar harus datang ketempat tujuan yang dimaksud, namun sekarang manusia hanya tinggal dirumah atau dimana saja bisa melakukan aktifitasnya hanya dengan sentuhan jari saja. Kemudahan sarana ini tidak terlepas dari banyaknya aplikasi berbasis android (Febriadi et al., 2020).

Buku elektronik atau lazim disebut dengan e-book merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk membudayakan minat baca masyarakat umum tidak hanya untuk kalangan pelajar saja. Sigil merupakan software editor yang editor untuk epub yang bersifat open source. Epub (electronic publication) merupakan salah satu format digital yang merupakan format standardisasi bentuk yang diperkenalkan oleh International Digital Publishing Forum (IDPF) pada tahun 2011. Format epub merupakan format buku digital yang paling populer saat ini. Hal ini disebabkan karena pada epub terdapat berbagai fitur yang dapat digunakan untuk memodifikasi tampilan e-book. Seperti tersedianya perintah yang digunakan untuk penyisipkan file video dan audia selain gambar dan teks, sehingga akan lebih mempercantik tampilan buku. Selain kelebihan tersebut epub juga mempunyai kelebihan lain yaitu epub bersifat friendly dan support dengan banyak perangkat, seperti komputer (diakses di google chrome, plugin firefox), Android (dengan menggunakan Ideal reader, FBReader, iOS (ireader), Blackberry playbook, Sony Reader, dan berbagai perangkat lainnya (Sari, 2017).

E-book adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang ringkas dan dinamis. E-book mampu mengintegrasikan tayangan suara, grafik, gambar, animasi, maupun movie sehingga informasi yang disajikan lebih kaya dibandingkan dengan buku konvensional.

E-book Islami adalah buku yang berbentuk digital berisi tentang berbagai pengetahuan tentang agama Islam yang meliputi Al-Qur’an, Al-Hadits, Aqidah, Akhlak, Syari’ah (hukum Islam), tarikh (sejarah), tokoh-tokoh Islam, dll.

Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar adalah usaha sadar yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan mengunakan metode tertentu untuk mengubah perilaku relatip menetap melalui interaksi dengan sumber belajar. Dengan demikian sumber belajar merupakan salah satu komponen dalam kegiatan belajar yang memungkinkan individu memperoleh pengetahuan kemampuan, sikap, keyakinan, emosional, dan perasaan. Secara singkat, sumber belajar dapat dirumuskan sebagai sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mendukung dan memudahkan terjadinya proses belajar (Sitepu, 2014, p. 18)

Adapun yang dimaksud dengan penyuluh agama sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 791 tahun 1985 adalah pembimbing Umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui bahasa Agama. Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran. Penyuluh Agama Islam adalah mitra bimbingan Direktorat Jenderal Bimbingan masyarakat Islam sekaligus sebagai ujung tombak dalampelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin.

Tugas penyuluh agama terutama penyuluh agama Islam seringkali bertugas bukan hanya memberikan pembelajaran akan tetapi harus memberikan fatwa atau nasihat kepada masyarakat tentang hal-hal tertentu. Nasihat yang dimaksud adalah nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya (Hermawan, 2019b, p. 115).

Aplikasi digital e-book Islami  yang menjadi hasil penelitian berupa aplikasi digital E-Maktabah harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat khususnya para penyuluh agama yang bertugas membelajarkan dan memberi pelajaran wawasan keislaman bagi jamaahnya di berbagai majelis taklim dan masjid. Oleh karenanya, aplikasi digital E-Book Islami ini harus disosialisasiakan kepada penyuluh agama sebagai sumber belajar dan referensi dalam menambah wawasan keislaman sekaligus pendampingan cara efektif dan efisien dalam pemanfaatan dan penggunaannya.

Sosialisasi dan pendampingan pada penyuluh agama dan masyarakat mengenai Aplikasi Digital Islami yakni E-Maktabah  serta memberikan edukasi mengenai kajian-kajian dalam Islam merupakan salah satu jalan keluar untuk membiasakan masyarakat terus belajar melalui kegiatan literasi yang bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu menciptakan kerumunan dan menekan penyebarluasan virus Covid-19.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan  sebagai berikut: Memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi digital dan edukasi mengenai kajian-kajian dalam Islam yang terdapat  dalam aplikasi E-maktabah, membuat video cara penggunaan aplikasi E-Maktabah guna memudahkan penyuluh agama dan masyarakat dalam membaca buku digital dimana pun dan kapan pun di masa pandemi ini serta melaksanakan workshop  dan pendampingan  E-Maktabah secara langsung bagi para penyuluh agama di KUA Telukjambe Timur  Karawang.

Hasil Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan E-Maktabah bahwa para penyuluh agama dapat menggunakan dan memanfaaatkan E-Maktabah dengan baik dan efektif.

Dalam pelaksanaan penelitian ini tidak ditemukan kendala berarti yang bisa menghambat proses pengembangan Aplikasi e-book Islami, tapi dari sisi penyediaan konten kendalanya adalah buku-buku yang digunakan penyuluh agama bisa jadi memiliki HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) sehingga dalan implmentasinya tidak semua buku-buku dimasukkan secara default dalam aplikasi, tapi hal itu bisa diatasi dengan adanya fitur unggah/upload buku secara mandiri oleh penyuluh kedalam aplikasi sehingga preferensi sumber bacaan bisa disesuaikan oleh para penyuluh sesuai kebutuhan mereka.

 
Komentar Dinonaktifkan pada APLIKASI DIGITAL E-BOOK ISLAMI SEBAGAI SUMBER BELAJAR BAGI PENYULUH AGAMA DI KECAMATAN TELUKJAMBE TIMUR KARAWANG

Ditulis oleh pada 5 Mei 2022 inci Artikel

 

Membuat, mengelola dan menilai tugas siswa di Google Classroom

 
Komentar Dinonaktifkan pada Membuat, mengelola dan menilai tugas siswa di Google Classroom

Ditulis oleh pada 20 Januari 2021 inci Artikel

 

Cara Membuat Link Google Meet Permanen Terjadwal Setiap Pekan

 
Komentar Dinonaktifkan pada Cara Membuat Link Google Meet Permanen Terjadwal Setiap Pekan

Ditulis oleh pada 20 Januari 2021 inci Artikel

 

Menampilkan dan Mengganti Link Google Meet di Google Classroom

 
Komentar Dinonaktifkan pada Menampilkan dan Mengganti Link Google Meet di Google Classroom

Ditulis oleh pada 20 Januari 2021 inci Artikel